Tanya Customer Service
Legal & Sertifikasi

Pendirian CV KemitraanResmi

Pendirian Persekutuan Komanditer (CV) untuk kolaborasi bisnis partner dengan birokrasi fleksibel.

LIHAT HARGA
OVERVIEW

Apa itu CV?

100% Edukatif & Resmi

CV (Commanditaire Vennootschap / Persekutuan Komanditer) adalah bentuk badan usaha kemitraan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana sebagian anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas (Sekutu Aktif) dan sebagian lainnya memiliki tanggung jawab terbatas sebesar modal yang mereka tempatkan (Sekutu Pasif). CV merupakan opsi ideal untuk bisnis kemitraan berskala kecil hingga menengah yang membutuhkan struktur organisasi lebih sederhana dibandingkan PT.

✦ Seluruh proses ditangani langsung oleh tim legal dan digital profesional kami untuk menjamin keabsahan hukum 100% dan performa digital terbaik ✦

BENEFIT
— Keunggulan

Keunggulan & Manfaat Utama

Kemitraan Komanditer

Pengaturan peran sekutu aktif (pesero pengurus) dan sekutu pasif (pesero komanditer) yang jelas.

Terjamin & Aman
01

Birokrasi Praktis

Proses pendaftaran terstruktur tanpa persyaratan modal minimum yang kaku.

Terjamin & Aman
02

Aksesibilitas Usaha

Mempermudah kemitraan bisnis dengan instansi swasta maupun lembaga negara.

Terjamin & Aman
03
Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan Kemitraan CV • Struktur Fleksibel • Legalitas Resmi • Proteksi Bisnis • Akta Notaris Rekanan
DOSSIER
— Persyaratan

Berkas Yang
Dibutuhkan.

Untuk mempercepat proses pengurusan, mohon siapkan berkas-berkas administratif dasar berikut agar tim kami dapat segera melakukan verifikasi dan submit berkas.

Catatan Penting

Pastikan foto/scan dokumen asli terlihat jelas, tidak buram, dan tidak terpotong untuk menghindari penolakan dari sistem verifikasi otoritas hukum resmi.

KTP Para Sekutu

Dokumen identitas resmi (KTP) asli minimal 2 orang pendiri (Sekutu Aktif & Sekutu Pasif).

NPWP Pengurus

NPWP Pribadi aktif dari para sekutu pendiri CV.

Nama Usaha CV

Pengajuan nama resmi CV (menyiapkan minimal 3 opsi nama alternatif).

Domisili Usaha

Dokumentasi alamat kedudukan fisik aktivitas operasional usaha CV.

OUTPUTS
— Hasil Akhir

Dokumen & Aset Yang Diterima

Akta Pendirian CV

Akta otentik pendirian CV resmi yang dikeluarkan oleh notaris rekanan.

Sertifikat Pendaftaran SK Kemenkumham

Bukti pendaftaran resmi CV di dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM RI.

NIB (Nomor Induk Berusaha)

Identitas pelaku usaha resmi sebagai izin dasar operasional dengan KBLI terdaftar.

NPWP Badan Usaha

Nomor Pokok Wajib Pajak resmi atas nama CV.

WORKFLOW

Cara Kerja Kami

1
Penyusunan Anggaran
2
Legalisasi Notaris
3
Sertifikasi Kementerian
ENQUIRY
— F.A.Q

Paling Sering Ditanyakan

Apakah CV membutuhkan modal minimal?
Tidak ada ketentuan batas modal minimal dalam pendirian CV, sehingga sekutu dapat menentukan jumlah modal awal secara fleksibel sesuai kesepakatan.
Apa perbedaan Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif?
Sekutu Aktif (Komplementer) bertanggung jawab penuh atas operasional bisnis dan hukum perusahaan hingga ke harta pribadi, sedangkan Sekutu Pasif (Komanditer) hanya menyetorkan modal dan bertanggung jawab terbatas sebesar modal yang disetorkan.

Siap Take-Off
Sekarang?

Lihat Harga