Pendirian CV Kemitraan Resmi
Pendirian Persekutuan Komanditer (CV) untuk kolaborasi bisnis partner dengan birokrasi fleksibel.
SURAT KEPUTUSAN PENGESAHAN BADAN HUKUM
Apa itu CV?
CV (Commanditaire Vennootschap / Persekutuan Komanditer) adalah bentuk badan usaha kemitraan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana sebagian anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas (Sekutu Aktif) dan sebagian lainnya memiliki tanggung jawab terbatas sebesar modal yang mereka tempatkan (Sekutu Pasif). CV merupakan opsi ideal untuk bisnis kemitraan berskala kecil hingga menengah yang membutuhkan struktur organisasi lebih sederhana dibandingkan PT.
Manfaat yang Anda Dapatkan
Kemitraan Komanditer
Pengaturan peran sekutu aktif (pesero pengurus) dan sekutu pasif (pesero komanditer) yang jelas.
Birokrasi Praktis
Proses pendaftaran terstruktur tanpa persyaratan modal minimum yang kaku.
Aksesibilitas Usaha
Mempermudah kemitraan bisnis dengan instansi swasta maupun lembaga negara.
Dokumen Lengkap yang Anda Terima
Seluruh berkas legalitas disahkan langsung oleh notaris rekanan terdaftar dan Kementerian Hukum & HAM RI.
Akta Pendirian CV
Akta otentik pendirian CV resmi yang dikeluarkan oleh notaris rekanan.
Sertifikat Pendaftaran SK Kemenkumham
Bukti pendaftaran resmi CV di dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM RI.
NIB (Nomor Induk Berusaha)
Identitas pelaku usaha resmi sebagai izin dasar operasional dengan KBLI terdaftar.
NPWP Badan Usaha
Nomor Pokok Wajib Pajak resmi atas nama CV.
Proses Simpel, Praktis, & Terima Beres
Konsultasi nama & KBLI, penandatanganan akta notaris, pendaftaran SK Kemenkumham, hingga seluruh dokumen terbit siap pakai.
Penyusunan Anggaran
Konsultasikan detail kebutuhan, jenis layanan, dan target Anda secara gratis via WhatsApp.
Legalisasi Notaris
Penyusunan berkas, eksekusi teknis profesional, dan verifikasi standar kualitas oleh tim ahli.
Sertifikasi Kementerian
Serah terima seluruh dokumen/aset resmi dan fasilitas langsung aktif siap digunakan operasional.
Kenapa Mempercayakan Bisnis Anda pada Bangun PT?
Legal & Terverifikasi
Seluruh produk legalitas dan layanan teknis terstandarisasi serta terdaftar di instansi resmi berwenang.
Biaya Transparan 100%
Tanpa biaya tersembunyi di tengah jalan. Apa yang kami sepakati di awal adalah total biaya resmi.
Pengerjaan Kilat
Proses terintegrasi dan efisien dengan update status pengerjaan berkala langsung via WhatsApp.
Solusi Bisnis Terintegrasi
Ekosistem lengkap: mulai dari legalitas PT, domisili, pajak, hingga pembuatan website dan sistem digital.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Konsultasikan Layanan Pendirian CV Kemitraan Resmi Anda
Konsultasi gratis via WhatsApp sekarang. Ceritakan kebutuhan bisnis Anda dan tim konsultan kami siap membantu proses pengurusannya sampai selesai.